RajawaliBaruna.com – Aceh Singkil-Lagi lagi wartawan kenak bacok oleh orang tidak(otk)hendak mahu pulang ke rumah di tapanuli tengah kata Roni Syehrani Sekretaris DPC Jaringan Wartawan Indonesia(JWI)Aceh Singkil dengan wartawan media ini(19/5-2022)saya hanya sekilas memberikan keterangan pers.

Kejadiannya di Tapanuli Tengah Propinsi Sumatera Utara,saya memprihatinkan saja tuturnya Roni.saya juga baru baru ini ada mengatakan,memang jadi wartawan banyak rintangan dan tantangan bahkan nyawa jadi taruhannya itulah resiko jadi seorang jurnalis.

Wartawan kenak aniaya sebab dari karya tulisan beritanya,pemberani dan semua berita layak online tanpa berfikir ada resikonya kenapa begitu karena wartawan di lindungi oleh negara Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Wartawan adalah profesi yang mulia,mahu pun sudah ikut uji kompetensi wartawan(ukw)atau pun belum ikut ukw tetap berpedoman pada UU Nomor 40/1999 Tentang Pers.bukan berarti tidak ikut ukw tidak boleh jadi wartawan sebab belum ada undang undang mengatakan seperti itu.

Wartawan kenak aniaya oleh otk bukan karena wartawan itu sudah ikut ukw bukan persoalannya sebab semuanya karena karya tulisan beritanya seperti saya katakan diatas,apa bila ada wartawan meninggal dunia sedang dalam peliputan berita atau pun dengan karya tulisan beritanya itu bisa dikatakan mati syahid pungkasnya Roni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *