Aceh Tamiang // Asisten Administrasi Umum Drs. Tri Kurnia memimpin rapat bersama Camat Bandar Pusaka, Datok Penghulu Blang Kandis dan OPD terkait penanganan dan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Lili Herawati asal Aceh Tamiang dari Malaysia ke Indonesia, Jumat (27/05/2022) di ruang rapat Bupati Aceh Tamiang.
Rapat tersebut memberi harapan kepada Lili Herawati sebagai warga negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Aceh Tamiang.
Sebelumnya, Lili Herawati warga Kampung Blang Kandis Kecamatan Bandar Pusaka baru2 ini sempat menjadi pusat perhatian warga Aceh Tamiang. Pasalnya Lili Herawati diduga telah menjadi korban dari perdagangan manusia (human trafiking) yang terjadi di Negeri Jiran Malaysia.
Tak hanya di sekap, Lili Herawati juga kerap di aniaya oleh majikannya, lebih mirisnya lagi Lili Herawati bekerja dibawah tekanan selama 7 tahun tanpa digaji.
Kabarnya saat ini Lili Herwati telah di selamatkan dan sudah berada di tempat yang aman.
Mendapat informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tak tinggal diam.
Pemkab Aceh Tamiang sedang mengatur proses pemulangan Lili Herawati warga Balng Kandis yang telah menjadi Human Trafiking. (Fendi)

