Rajawalibaruna.com | Banda Aceh- – Anggota DPD RI Dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, aktif mengawal aspirasi masyarakat Banda Aceh terkait dampak penerapan sistem e-parkir. Keprihatinan atas keluhan sejumlah pelaku usaha di zona uji coba kebijakan tersebut mendorong Haji Uma untuk melakukan serangkaian koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dan Walikota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’anuddin Djamal, SE.

Keluhan yang diterima Haji Uma langsung dari para pelaku usaha tersebut menyoroti potensi kerugian ekonomi yang mungkin ditimbulkan oleh sistem e-parkir. Kekhawatiran ini, menurut Haji Uma, perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif untuk menemukan solusi yang berimbang, yang mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Upaya koordinasi pertama dilakukan Haji Uma melalui komunikasi langsung via telepon dengan Walikota Banda Aceh pada Jumat (28/2/2025). Meskipun Walikota sedang mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah di Magelang, Haji Uma berhasil menyampaikan secara detail keluhan-keluhan yang diterima, menekankan urgensi peninjauan kebijakan e-parkir dan pencarian solusi yang adil. Walikota, merespon positif inisiatif Haji Uma dan menyatakan komitmennya untuk melakukan kajian mendalam atas permasalahan tersebut segera setelah kembali ke Banda Aceh.

Lebih lanjut, Haji Uma juga menginstruksikan staf ahlinya untuk melakukan koordinasi intensif dengan pihak DPRK Banda Aceh. Langkah ini bertujuan untuk memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik dan mendapatkan perhatian serius dari legislatif. Koordinasi dengan DPRK diharapkan dapat memperkuat advokasi Haji Uma dan memastikan adanya pengawasan yang efektif terhadap implementasi kebijakan e-parkir.

Haji Uma sendiri menegaskan bahwa penerapan e-parkir sejatinya merupakan langkah positif dalam rangka meningkatkan tata kelola parkir dan optimalisasi PAD Kota Banda Aceh. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. “E-parkir harus menjadi solusi, bukan masalah baru,” tegas Haji Uma. Beliau berharap agar Pemko Banda Aceh dapat segera menemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pemerintah dalam meningkatkan PAD maupun masyarakat dalam menjaga keberlangsungan usaha mereka. Proses koordinasi dan komunikasi yang intensif ini diharapkan akan menghasilkan kebijakan e-parkir yang lebih adil dan berkelanjutan di Banda Aceh

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *